Dalil Anjuran untuk Berobat
Berikut keterangan tentang
pelbagai hadis nabi perintah untuk berobat dalam Islam.
Ada pun
berobat merupakan perintah syariat Islam. Dalam Mazhab Syafi’i berobat hukumnya
sunat. Menurut Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarah al Muhadzab, mengatakan
sunat hukumnya bagi orang yang sakit berobat.
Imam Nawawi
berkata dalam Majmu’, Jilid V, halaman 106;
ومن مرض استحب له ان يصبر ويستحب ان يتداوي
Artinya:
Barang siapa yang berpenyakit, sunat hukumnya ia untuk bersabar, dan sunat pula
hukumnya agar ia berobat.
Sunat
hukumnya berobat, juga tertuang dalam kitab Nihayatul Muhtaj. Kitab
ini adalah karya seorang ulama besar, Syamsuddin Muhammad bin Abul Abbas Ahmad
bin Hamzah bin Syihabuddin al Ramli al Manufi al Mishri al Anshori, menyebutkan
bila seseorang tertimpa penyakit, maka ia dianjurkan syariat untuk berobat.
Perintah untuk berobat adalah sunat hukumnya.
Imam Ramli
berkata dalam Nihayatul Muhtaj;
ويسن للمريض التداوي لحديث إن الله لم يضع داء إلا وضع له دواء غير الهرم. وروى ابن حبان والحاكم عن ابن مسعود ما أنزل الله داء إلا وأنزل له دواء ، جهله من جهله وعلمه من علمه
Artinya;
Sunat hukumnya orang yang sakit untuk berobat. Pendapat ini berdasarkan hadis
Nabi; ‘Sesungguhnya Allah tidak menurunkan penyakit kecuali Allah pun telah
menurunkan obat bagi penyakit tersebut, kecuali penyakit pikun.
Pada sisi
lain, Ibnu Hibban dan al-Hakim meriwayatkan hadis yang bersumber dari Ibnu
Mas’ud, nabi bersabda; “Allah tidak menurunkan penyakit kecuali Allah turunkan
pula obat untuk menanganinya. Tetapi kendalanya, ada yang tidak mengetahui obat
tersebut, dan banyak juga yang tidak mengetahuinya.”
Di samping
itu, terdapat pula hadis perintah untuk berobat. Dalam pelbagai hadis,
tercantum perintah nabi kepada umatnya untuk segera berobat ketika sakit. Nabi
tak melarang seseorang yang sakit untuk berobat. Pasalnya, berobat merupakan
suatu ikhtiyar untuk segera sembuh dari penyakit.
Hal ini
berdasarkan hadis riwayat oleh Imam Abu Daud:
إن الله تعالى أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فتداووا ولا تداووا بالحرام
Artinya:
Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obatnya dan menjadikan bagi setiap
penyakit ada obatnya. Maka berobatlah kalian, dan jangan kalian berobat dengan
yang haram
Selanjutnya
ada juga hadis riwayat hakim dan Ibn Hibban. Dalam wejangannya, Nabi
menyebutkan setiap penyakit ada obatnya. Namun, tak semua orang mengetahuinya.
Kadang ada juga penyakit yang belum ditemukan obatnya. Maka manusia—khususnya
yang bergulat dalam dunia kesehatan— dituntut untuk terus berinovasi demi
menemukan pelbagai obat yang masih samar itu.
Nabi
Muhammad yang mulai bersabda;
ما أنزل الله عز وجل داء إلا أنزل له دواء علمه من علمه وجهله من جهله
Artinya: Sesungguhnya
Allah tidak menurunkan penyakit, kecuali Allah juga menurunkan obatnya. Ada
orang yang mengetahui ada pula yang tidak mengetahuinya
Perawi hadis
masyhur, Imam Bukhari (810-870 M) dan Muslim (817-875 M) pun turut
meriwayatkan hadis perintah Nabi untuk berobat. Pasalnya, saban penyakit, pasti
ada obatnya. Manusia tinggal berikhtiyar dan Allah yang memutuskan hasilnya.
Apakah pasien itu akan sembuh atau sakit. Manusia tak bisa hanya bertawakal
tanpa berusaha. Atau berdoa tanpa usaha.
Tawakal
adalah bagian dari usaha. Tak boleh timpang. Pada satu sisi, manusia berusaha.
Di sisi lain, manusia bertawakal pada Ilahi. Hadis anjuran berobat dari baginda
Nabi Muhammadberbunyi;
لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ
Artinya:
Sejatinya semua penyakit ada obatnya. Maka apabila sesuai antara penyakit dan
obatnya, maka akan sembuh dengan izin Allah” (H.R. Imam Muslim, Nomor
Hadis 2204)
Lihat juga
hadis riwayat Imam Bukhari berikut;
مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَل لَهُ شِفَاءً
Artinya;
Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan ketika itu juga Allah
menurunkan obatnya/penawarnya ( H.R. Imam Bukhari, Nomor 5354).
Alkisah,
suatu ketika terjadi dialog antara sahabat dan Nabi Muhamad. Ada seorang
sahabat baginda terkena penyakit. Sahabat tersebut lantas bertanya kepada
baginda Muhammad SAW, apa yang harus ia perbuat—berobat atau ia pasrah terhadap
sakitnya, atau terus memohon kesembuhan pada Allah—, ia bingung dalam keadaan
itu. Di tengah kebingungannya, Baginda pun menyuruh sahabat itu untuk
berobat.
Kisah itu
terdokumentasi dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam At-Turmidzi, Ibn Majah,
Abu Daud, Ahmad. Ini teks hadis tersebut;
عن أُسامةَ بنِ شَريكٍ رَضِيَ اللَّهُ عنه، قال: ((قالَتِ الأعرابُ: يا رسولَ الله، ألَا نتداوَى؟ قال: نَعمْ، يا عبادَ اللهِ تداوَوْا؛ فإنَّ اللهَ لم يَضَعْ داءً إلَّا وضَعَ له شفاءً،
Artinya:
Usamah bin Syarik, semoga rahmat Allah senantiasa menyertainya, berkata;
Seorang Arab berkata kepada Nabi; “Wahai Rasulullah, apakah kami harus berobat?
Lalu Nabi menjawab: “Iya, berobatlah wahai hamba-hamba Allah, karena Allah
tidak menciptakan penyakit, kecuali juga menciptakan obatnya,”
Selain
menyuruh untuk berobat, Rasullulah dalam pelbagai hadis merekomendasikan
pelbagai macam obat untuk menyembuhkan penyakit. Salah satu obat mujarab yang
dianjurkan Nabi adalah habbatus sauda’.
Penjelasan
ini termaktub dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.
Berikut sabda Nabi;
في الحبَّةِ السَّوْداءِ شفاءٌ من كُلِّ داءٍ إلَّا السَّامَ
Artinya;
Pada Habbatus Sauda’ terdapat obat dari segala penyakit, kecuali
kematian.
Menurut Ibn
Syihab, makna dari kata “al Sam” dalam hadis tersebut adalah
kematian. Menurut Ibn Hajar Al Asqallani, dalam kitab Fathul Bari,
maksud dari hadis habbah sauda’ obat pelbagai penyakit, ia tidak berarti
dipakai pada segala penyakit begitu saja. Terkadang habbah sauda’ dipakai
sendirian, kadang juga digunakan dengan campuran lain.
Cara
pakainya pun beragam. Kadang ia habbah sauda dimakan. Ada juga yang diminum.
Sebagian lain ada yang memakainya dengan ditumbuk, lalu dioleskan ke bagian
tubuh. Perlu pemahaman lanjut untuk mengetahui cara penggunaan habbah sauda’.
Namun, satu yang pasti, ia merupakan obat mujarab.
Demikian
pelbagai hadis perintah Nabi Muhammad untuk berobat. Hadis itu
menganjurkan manusia untuk berobat. Pelbagai hadis di atas merupakan hadis yang
berstatus shahih. Hadis ini termaktub dalam dalam kitab yang shahih pula.
Pendek kata; perintah orang sakit untuk berobat merupakan anjuran resmi dari
Nabi, bukan yang dibuat-buat.
.png)
Komentar
Posting Komentar